Kebudayaan harus diiringi atau diikuti dengan peraturan yang dapat menjaga atau dapat mengayomi semua hal yang berkaitan dengan kebudayaam. Tapi disatu sisi peraturan atau hukum tersebut harus tidak boleh mengekang kebebasan berbudaya, karena kebudayaan sangat bergantung pada kebebasan berpikir manusia sehingga kebudayaan itu bisa lahir. Jadi untuk mengsinkronisasikan anatar budaya dan hukum adalah dengan cara membiarkan kebudayaan berjalan dengan semestinya namun jika ada yang melanggar norma hukum maka harus cepat ditindak. Oleh sebab itu kebudayaan yang telah difilter oleh hukum akan menghasilkan sesuatu yang indah yang disebut estetika. Estetika sangat membantu dalam pemberi warna kehidupan sehigga hidup ini akan terasa beragam dan akan terasa lebih berwarna.
Kamis, 03 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar